Daftar dari Rumah, PPDB Online Berlangsung 22 - 26 Juni 2020
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas tetapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 pada tanggal 22-26 Juni 2020. Melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 422.1/280/2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada Satuan Pendidikan jenjang TK, SD dan SMP. Rangkaian Penerimaan Peserta Didik secara daring akan diawali melalui Pra Pendaftaran yang akan dibuka pada 15-20 Juni 2020. Saat Pra Pendaftaran ini calon peserta didik sudah bisa mengunggah data kelengkapan pendaftaran
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas melalui Sekretaris selaku Ketua Panitia Penyelenggara PPDB Takdir Widagdo menjelaskan bahwa Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur prestasi.
“Untuk SMP Negeri jalur zonasi paling sedikit 65% dari daya tampung sekolah, afirmasi paling sedikit 15%, jalur pindah tugas orang tua/wali paling banyak 5% dan jalur prestasi paling banyak 15%,” urai Takdir Widagdo.
Kuota Khusus bagi Putra/Putri Tenaga Kesehatan
Lebih lanjut Takdir Widagdo menjelaskan bahwasanya sebagai bentuk penghargaan, Pemerintah Kabupaten Banyumas akan memberikan dispensasi/ prioritas langsung diterima (utamanya di wilayah zonasinya) dalam PPDB kepada putera/puteri tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19 di Kabupaten Banyumas.
“Nantinya masyakarat dapat mengakses informasi dan tata cara pendaftaran PPDB untuk SMP Negeri maupun Swasta yang tergabung pada aplikasi PPDB online melalui laman http://ppdb.banyumaskab.go.id, baik pra maupun saat pendaftaran akan dilaksanakan secara full online, tidak ada tatap muka apalagi berkerumun di Sekolah” pungkasnya.
Dengan dukungan dari Dinkominfo Kabupaten Banyumas, saat ini tengah dalam proses sosialisasi petunjuk teknis PPDB kepada satuan pendidikan dan masyarakat.(sunarto-08062020)