
Pendidikan dan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Resmi Dibuka Bupati Banyumas, Tegaskan Komitmen Integritas, Siapkan Pemimpin Pembelajaran Masa Depan
Purwokerto, 22 November 2025 — Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas resmi menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Reguler Anggaran APBD Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Moro Seneng, Baturraden, dan diikuti oleh 40 guru jenjang Sekolah Dasar yang telah lulus seleksi substantif serta SIM KSPS. Program diklat berlangsung selama 10 hari dengan total 110 Jam Pelatihan (JPL) melalui pendekatan blended learning.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Drs. Joko Wiyono, M.Si, menegaskan bahwa proses pengangkatan Kepala Sekolah di Banyumas sepenuhnya bersih dan tanpa praktik transaksional. Ia menekankan tiga pesan penting bagi para peserta:
"Bekerja dengan baik, Menjaga loyalitas secara tegak lurus, memegang tanggung jawab moral untuk membawa anak-anak Banyumas meraih masa depan yang gemilang".
“Dari Hotel Moro Seneng, Baturraden, Kepala Sekolah Banyumas menginspirasi Kepala Sekolah Indonesia,” tuturnya, memberikan semangat kepada para peserta untuk menjadi pemimpin pendidikan yang berintegritas dan visioner.
Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., hadir sekaligus membuka kegiatan Diklat BCKS secara resmi. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan kembali komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Saya tidak mau ada transaksional jabatan. Kepala Sekolah harus menjadi pemimpin pembelajaran yang menentukan arah mutu pendidikan,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati berharap para calon kepala sekolah nantinya mampu:
membawa sekolah menjadi lebih maju dan adaptif terhadap perkembangan zaman,
menjawab kebutuhan peserta didik sebagai generasi penerus bangsa,
serta menciptakan lingkungan pendidikan yang anti bullying, aman, dan ramah anak.
Melalui Diklat ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap lahir pemimpin-pemimpin sekolah yang kompeten, berkarakter, dan mampu menggerakkan perubahan positif di satuan pendidikan.
(Khilmah_221125, editor :sunarto)


