KENAIKAN GAJI BERKALA
Persyaratan pelayanan :
- CPNS / SK. PNS
- SK Kenaikan Pangkat / Jabatan
- Berkas Kenaikan Gaji Berkala sebelumnya
Sistem, mekanisme dan prosedur :
- Pegawai pemroses Kenaikan Gaji Berkala membuat daftar nominatif Pegawai yang sudah waktunya dibuatkan KGB (Mengecek data, meminta SK KP atau KGB terakhir ke petugas arsip).
- Petugas arsip memberikan data kelengkapan yang diperlukan.
- Pegawai pemroses Kenaikan Gaji Berkala memproses KGB berdasarkan berkas sebelumnya.
- Subagaian menerima berkas KGB, meneliti memeriksa, menindaklanjuti, dan memaraf dan selanjutnya diserahkan ke Kabag Umum dan Keuangan untuk diverifikasi.
- Kabag Umum dan Keuangan menerima berkas KGB selanjutnya meneliti memeriksa, menindaklanjuti, dan memaraf dan selanjutnya diserahkan ke Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan untuk diverifikasi.
- Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan menerima Berkas KGB Memeriksa, menindaklanjuti, dan apabila KGB telah sesuai, memberikan tanda tangan (sesuai dengan kewenangan sesuai delegasi).
- Staf Kepegawaian menerima KGB yang sudah disahkan, distempel, diserahkan pada pengagenda untuk didistribusikan.
- Distribusi KGB.
- Penyimpanan dan dokumentasi SK- KGB/Berkas
Jangka waktu :
1 bulan
Biaya/ tarif :
GRATIS