
SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Resmi Dibuka, Dinas Pendidikan Banyumas Terapkan Sistem Offline dan Online
Purwokerto – Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pendidikan kembali menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan ini diperuntukkan bagi calon peserta didik pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketua Panitia SPMB Sarno, S.Pd., S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan dengan dua mekanisme, yakni secara offline dan online.
“Tahapan pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK dan SD dilaksanakan secara offline, sedangkan untuk jenjang SMP menggunakan sistem online,” ujarnya.
Untuk jenjang SMP, proses pendaftaran SPMB online diawali dengan pembuatan akun pendaftaran oleh calon peserta didik. Proses ini melibatkan penginputan data diri serta pengunggahan scan Kartu Keluarga melalui laman resmi: http://spmb.banyumaskab.go.id.
Pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Keputusan Bupati Banyumas Nomor 167 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Dalam keputusan tersebut ditetapkan empat jalur pendaftaran yang tersedia, yaitu: Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi.
Adapun jadwal penting pelaksanaan SPMB Online jenjang SMP adalah sebagai berikut:
-
Pembuatan Akun:
-
Dibuka: 19 Juni 2025 pukul 00.00 WIB
-
Ditutup: 20 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
-
Dibuka kembali: 23 Juni 2025 pukul 00.00 WIB
-
Ditutup kembali: 25 Juni 2025 pukul 09.00 WIB
-
-
Pendaftaran:
-
Dimulai: 23 Juni 2025 pukul 00.00 WIB
-
Ditutup: 25 Juni 2025 pukul 12.00 WIB
-
-
Pencabutan Berkas:
-
Dimulai: 23 Juni 2025 pukul 00.00 WIB
-
Ditutup: 25 Juni 2025 pukul 10.00 WIB
-
-
Pengumuman Hasil SPMB Online:
-
Tanggal: 30 Juni 2025 pukul 13.00 WIB
-
-
Daftar Ulang:
-
Tanggal: 1, 2, dan 3 Juli 2025
-
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dengan dukungan Dinkominfo, Dindukcapil dan Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk menjamin bahwa proses SPMB 2025/2026 berlangsung secara objektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan. Masyarakat diimbau untuk terus memantau laman resmi dan mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang ditentukan.
Petunjuk teknis dapat diunduh pada tautan ini atau melalui laman http://spmb.banyumaskab.go.id
Layanan informasi dan pengaduan dapat dilakukan melalui kontak WhatsApp dengan kontak person sebagai berikut :
1. 085869772833 (Fluid Meka Heriyanto, S.T.)
2. 085779705419 (Purnomo Hesti Widijanto, S.Pd.)
3. 081327038965 (M. Robani, S.Pd.,M.Pd.)
4. 082221874061 (Yessi Ikayani, S.Sn.)
5. 085643161376 (Linda Fitriana Rumadani, S.Pd.)


