Banyumas, 17 October 2026 –
PURWOKERTO – Mutu pendidikan nonformal tidak akan meningkat hanya dengan tumpukan dokumen dan laporan pengawasan. Dibutuhkan peran Penilik yang mampu mendampingi, menggerakkan, serta mengawal proses perbaikan secara berkelanjutan. Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kab. Banyumas, Widodo Sugiri, S.T., dalam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-20 Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Tingkat Kab. Banyumas di Gardenia Hall, D’Garden Resto Purwokerto, Rabu (14/10/2026).
Kadindik menilai, Penilik menempati posisi strategis dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan nonformal. Keberadaan Penilik bukan semata-mata untuk memastikan terpenuhinya ketentuan administrasi, melainkan juga membantu satuan pendidikan mengenali kebutuhan, mengatasi kendala, dan mengembangkan layanan yang semakin berkualitas.
Menurutnya, kegiatan pengawasan harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh satuan pendidikan. Kunjungan lapangan, pemeriksaan dokumen, pengisian instrumen, hingga penyusunan laporan perlu menjadi bagian dari proses pembinaan yang berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan sekadar rutinitas pekerjaan.
“Penilik tidak cukup hanya datang, memeriksa administrasi, mengisi instrumen, lalu menyusun laporan. Tugas Penilik jauh lebih besar, yakni menjadi pengawal mutu, pendamping satuan pendidikan, mitra pengelola, sekaligus penggerak perbaikan,” tegas Widodo Sugiri, S.T. dalam sambutannya.
Ia menambahkan, keberhasilan Penilik seharusnya tidak hanya dilihat dari terpenuhinya target kunjungan maupun terselesaikannya laporan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana pendampingan mampu mendorong perubahan positif, memperkuat tata kelola satuan pendidikan, serta meningkatkan kualitas layanan pembelajaran bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kadindik Banyumas menyampaikan lima prinsip yang perlu menjadi landasan kerja seluruh Penilik, yaitu profesional, peka, kolaboratif, tuntas, dan berdampak. Kelima prinsip itu diharapkan tidak berhenti sebagai pesan dalam peringatan hari jadi organisasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sikap profesional menuntut Penilik bekerja sesuai kompetensi, menjaga integritas, dan menjalankan tanggung jawab secara konsisten. Sementara itu, kepekaan diperlukan agar Penilik mampu memahami kondisi nyata di lapangan, mengenali hambatan yang dihadapi satuan pendidikan, serta memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.
Prinsip kolaboratif menghendaki terbangunnya kerja sama yang kuat antara Penilik, pengelola, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya. Adapun sikap tuntas berarti setiap persoalan harus ditindaklanjuti dengan langkah penyelesaian yang jelas, sedangkan berdampak menuntut setiap pekerjaan menghasilkan perubahan yang dapat diukur dan dirasakan manfaatnya.
“Bekerjalah secara profesional, peka terhadap persoalan, bangun kolaborasi dalam mencari solusi, tuntaskan setiap tindak lanjut, dan pastikan pekerjaan memberikan dampak,” demikian pesan Widodo Sugiri, S.T. kepada para Penilik. Lima prinsip tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan yang berkualitas harus disertai kepedulian, kemitraan, dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
Puncak peringatan HUT Ke-20 IPI Tingkat Kab. Banyumas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Penilik dalam mengawal mutu pendidikan nonformal. Dua dekade perjalanan IPI diharapkan menjadi pijakan untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus mempertegas kontribusi Penilik. Sebab, keberhasilan pengawasan bukan hanya terletak pada laporan yang selesai disusun, melainkan pada perubahan nyata yang tumbuh di satuan pendidikan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.(humas IPI)