Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan guna mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, inklusif, dan berdaya saing bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas. Dengan semangat memberikan pelayanan terbaik, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan tata kelola, pengembangan sumber daya manusia, serta penyediaan layanan pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dipimpin oleh Widodo Sugiri, S.T. selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, yang mengemban amanah dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan penyelenggaraan pendidikan, serta mendorong terwujudnya ekosistem pendidikan yang inovatif, berkarakter, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas didukung oleh lima bidang utama, yaitu Sekretariat, Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK), serta Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas). Kelima bidang tersebut saling bersinergi dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan nonformal, sekaligus meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Banyumas. Melalui kolaborasi dengan pemerintah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas senantiasa berupaya menghadirkan layanan pendidikan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan demi mewujudkan generasi Banyumas yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Jl. Perintis Kemerdekaan No.75, Karangbawang, Purwokerto Kulon, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53142
Meningkatkan kualitas hidup warga melalui pemenuhan kebutuhan dan layanan dasar pendidikan
1. Meningkatkan layanan aksesbilitas pendidikan yang ramah dan santun 2. Cepat dan tanggap terhadap perubahan, sinergi dengan tata kelola penyelenggara pendidikan 3. Akurat dalam penyampaian data dan informasi pendidikan
Melayani dengan CERDAS (Cekatan, Efisien, Ramah, Dedikasi, Amanah dan Sopan)