Wabup Lintarti Tegaskan Komitmen Integritas dalam Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026
23 April 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas | Publikasi Informasi Digital
SHARE
Banyumas, 23 April 2025 –
Purwokerto
- Wakil Bupati Banyumas, Lintarti, didampingi oleh Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono, serta tamu undangan lainnya,
melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid
Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar di Smartroom Purwokerto,
Rabu (23/04/2025).
Dalam sambutannya, Joko Wiyono menjelaskan
bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen
moral dan profesional seluruh pelaksana SPMB, baik di tingkat kabupaten
maupun satuan pendidikan. Tujuan utamanya adalah untuk menegaskan
komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan SPMB yang sesuai aturan,
menutup celah kecurangan, serta membangun kepercayaan publik terhadap
proses SPMB yang obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa
diskriminasi.
Sementara itu, Wabup Lintarti menekankan bahwa
kegiatan ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan ikrar moral dan
tanggung jawab bersama sebagai pondasi menuju penyelenggaraan pendidikan
yang berintegritas di Banyumas.
“Penandatanganan ini menjadi
langkah nyata kita bersama untuk memperkuat integritas sistem
pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan murid baru. Kita harus
bekerja keras, tetap transparan, dan menjaga akuntabilitas. Jangan
sampai ada titipan-titipan yang mengganggu hak peserta didik yang
benar-benar berhak,” tegasnya.
Lintarti juga menjelaskan bahwa
tidak ada perubahan mendasar dalam sistem, hanya penyesuaian istilah.
Misalnya, jalur zonasi kini diganti dengan domisili, namun kriteria
dasarnya tetap sama.
Acara ini menegaskan bahwa Pemkab Banyumas
berkomitmen penuh menjaga keadilan dan kualitas dalam setiap proses
pendidikan, dan siap menjamin bahwa penerimaan murid baru akan berjalan
dengan bersih dan adil.