Banyumas, 22 July 2026 –
Banyumas – Kesempatan bagi peserta didik berprestasi di Kabupaten Banyumas untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) kini resmi dibuka melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi 2 Banyumas. Sekolah yang berlokasi di Jl. Suwarjono No. 162, Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas ini menawarkan pendidikan terintegrasi jenjang SMP dan SMA dalam satu kawasan pendidikan modern. Pada tahun ajaran 2026/2027, Sekolah Nasional Terintegrasi 2 Banyumas membuka daya tampung sebanyak 2 rombongan belajar (rombel) untuk SMP Kelas VII dengan kapasitas 20 siswa per rombel, serta 2 rombel untuk SMA Kelas X dengan kapasitas 20 siswa per rombel. Calon peserta didik yang ingin mengikuti seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Kabupaten Banyumas yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga, serta memenuhi ketentuan usia. Untuk jenjang SMP, usia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026, sedangkan jenjang SMA paling tinggi 21 tahun pada tanggal yang sama. Selain itu, peserta diwajibkan melampirkan dokumen berupa cetak NISN, fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah dilegalisir, fotokopi rapor lima semester terakhir dengan nilai rata-rata minimal 80 yang telah dilegalisir, serta sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sementara itu, persyaratan khusus diperuntukkan bagi peserta yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Prestasi akademik dan nonakademik pada bidang Science, Technology, Engineering, Art, Mathematics, dan Sports (STEAMS) harus telah dikurasi oleh Pusat Prestasi Nasional dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT). Bagi prestasi nonakademik di luar SIMT, peserta dapat menggunakan bukti prestasi seperti pernah menjadi Ketua Forum OSIS, Ketua Pramuka, atau pengurus organisasi kesiswaan minimal tingkat kabupaten. Jalur afirmasi juga disediakan bagi peserta yang berasal dari keluarga kurang mampu, yaitu penerima bantuan pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maupun program perlindungan sosial pemerintah lainnya. Seleksi penerimaan dilaksanakan melalui dua tahapan utama, yaitu seleksi administratif yang meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, kemudian dilanjutkan dengan Tes Skolastik untuk mengukur kemampuan kognitif umum peserta, meliputi penalaran verbal, numerik, pemecahan masalah, dan penalaran logis. Dalam proses penerimaan, sekolah menyediakan dua jalur seleksi, yaitu Jalur Akademik dengan kuota minimal 80 persen dan Jalur Nonakademik maksimal 20 persen. Pada Jalur Akademik, penilaian terdiri atas: Tes Skolastik sebesar 40 persen, Sedangkan pada Jalur Nonakademik, komposisi penilaian meliputi: Tes Skolastik 25 persen, Perlu diperhatikan bahwa seluruh sertifikat prestasi yang digunakan sebagai syarat seleksi hanya berlaku apabila diperoleh maksimal tiga tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran SPMB SNT. Adapun jadwal pelaksanaan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2 Banyumas adalah sebagai berikut: Pendaftaran: 21–27 Juli 2026. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengakses laman resmi snt.kemendikdasmen.go.id melalui kode QR yang tersedia pada media publikasi atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 75, Purwokerto Selatan, melalui nomor telepon (0281) 635220 maupun kontak layanan pengaduan yang telah disediakan. Melalui penyelenggaraan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2 Banyumas ini, diharapkan lahir generasi muda Banyumas yang unggul, berkarakter, serta mampu mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik secara optimal dalam lingkungan pendidikan yang terpadu dan berkualitas. (sunarto) |