Banyumas, 17 July 2026 –
Banyak pekerja rentan di Kabupaten Banyumas masih menjalankan aktivitasnya tanpa perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ketika risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau kehilangan sumber penghasilan terjadi, keluarga merekalah yang paling merasakan dampaknya.
Melalui Program Salin Aslimas (Sadewo Lintarti ASN Peduli Pekerja Banyumas), setiap ASN diajak mengambil peran nyata dengan membantu satu pekerja rentan agar memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Program ini menjadi wujud kepedulian ASN yang hadir memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
✨ Manfaat Program Salin Aslimas
✅ Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Memberikan
perlindungan apabila peserta mengalami risiko kecelakaan saat bekerja
maupun dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan.
✅ Jaminan Kematian (JKM)
Memberikan santunan kepada ahli waris
apabila peserta meninggal dunia, sehingga keluarga tetap memperoleh
dukungan di masa sulit.
✅ Ketenangan bagi Keluarga
Menghadirkan rasa aman, mengurangi
beban ekonomi akibat risiko kerja, serta memberikan harapan akan masa
depan yang lebih baik bagi keluarga pekerja rentan.
Program ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan gerakan kepedulian sosial yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan semangat gotong royong, ASN Kabupaten Banyumas turut memastikan para pekerja rentan memiliki perlindungan atas risiko kerja dan kehidupan.
Himbauan untuk terus menyukseskan Program Salin Aslimas kembali disampaikan oleh Bupati Banyumas melalui sambutan tertulis selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banyumas pada Apel Kesadaran KORPRI, Jumat (17/07). Melalui momentum tersebut, seluruh ASN diajak untuk memperkuat komitmen dalam mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Banyumas.
Satu ASN, Satu Pekerja Rentan Terlindungi.
Satu kepedulian, sejuta manfaat. Bersama kita wujudkan Banyumas yang lebih peduli, lebih aman, dan lebih sejahtera. (sunarto)