Menu Navigasi

BERITA DINAS PENDIDIKAN

Sambut TKA dan TKAD, Dinas Pendidikan Matangkan Langkah Pelaksanaan

04 February 2026
Sambut TKA dan TKAD, Dinas Pendidikan Matangkan Langkah Pelaksanaan
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas | Publikasi Informasi Digital

Banyumas, 04 February 2026

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas terus mematangkan persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) bagi siswa Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2025/2026. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan TKAD yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan SD, Taryono, S.T., MPA.

Rakor diikuti oleh Kasi Kurikulum SD, Ketua KKPS, Pengawas Sekolah, serta Ketua dan Pengurus KKKS Kabupaten. Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk menyelenggarakan proses pengukuran capaian akademik murid secara profesional, terstandar, dan akuntabel.

Penguatan Dasar dan Prinsip Pelaksanaan
Dalam arahannya, Taryono menyampaikan bahwa TKA merupakan kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu. Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada:

Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian
TKA dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip jujur, rahasia, dan akuntabel.

Tujuan Strategis TKA
Pelaksanaan TKA tidak hanya berorientasi pada hasil tes, tetapi juga memiliki tujuan strategis, yaitu:
Memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk kebutuhan seleksi akademik
Meningkatkan kapasitas pendidik dalam mengembangkan sistem penilaian yang berkualitas
Menjadi bahan acuan dalam pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan
Untuk tingkat SD, mata pelajaran yang diujikan dalam TKA adalah Matematika dan Bahasa Indonesia.

Banyumas Tambahkan TKAD
Selain TKA nasional, Kabupaten Banyumas juga akan menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai bentuk penguatan mutu pendidikan daerah. Mata pelajaran yang diujikan dalam TKAD adalah:
Pendidikan Pancasila
IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial)

Dalam rakor juga disampaikan bahwa Dinas Pendidikan telah menerima kunjungan dari Kementerian Agama, dengan hasil kesepakatan bahwa Kemenag siap bekerja sama dalam pelaksanaan TKA dan TKAD.

Pendataan Siswa Jadi Perhatian Serius
Seluruh sekolah diingatkan untuk memastikan pendataan siswa kelas VI secara akurat, khususnya melalui Dapodik, agar tidak ada peserta didik yang tertinggal dalam proses pendaftaran.

Komponen Penilaian Akhir Kelas VI
Penilaian akhir bagi siswa kelas VI meliputi beberapa komponen, yaitu:

-TKA
-TKAD
-PSAJ (Penilaian Sumatif Akhir Jenjang)
Adapun mata pelajaran PSAJ di luar TKA dan TKAD meliputi:
-PABP
-PJOK
-Seni Budaya
-Muatan Lokal (Bahasa Jawa, Budaya Banyumasan, dan lainnya)

Tujuan PSAJ antara lain untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa, mengevaluasi efektivitas pembelajaran, menjadi dasar pertimbangan kelulusan, serta memberikan umpan balik bagi guru dan sekolah.

Jadwal Penting Pelaksanaan :
Berikut garis waktu pelaksanaan kegiatan penilaian akhir Tahun Pelajaran 2025/2026:

TKA :
-Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026 (melalui Dapodik)
-Simulasi: 2 – 8 Maret 2026
-Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026
-Pelaksanaan Utama: 20 – 30 April 2026

Susulan: 11 – 17 Mei 2026
Pengolahan Hasil: 18 – 23 Mei 2026
Pengumuman Hasil: 24 Mei 2026

Kegiatan Lainnya :
-PAT Kelas VI (semua mapel): 6 – 10 April 2026
-PSAJ Tertulis: 13 – 17 April 2026
-PSAJ Praktik: 6 – 8 Mei 2026
-Tanda Tangan Rapor Kelas VI: 29 Mei 2026
-Mutasi Rapor Kelas VI: 29 Mei 2026

Pengumuman Kelulusan: Perkiraan 2 Juni 2026
-PAT Kelas I–V: 2 – 12 Juni 2026
-Penerimaan Rapor Kelas I–V: 19 Juni 2026

Melalui rakor ini, Dinas Pendidikan menegaskan kesiapan seluruh unsur pendidikan di Kabupaten Banyumas untuk menyukseskan pelaksanaan TKA dan TKAD sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan dasar yang terukur dan berkelanjutan. (M. Robani, editor :sunarto-04022026)


Aksesibilitas
Ukuran Huruf
Mode Kontras
Suara Pembaca (TTS) Klik teks apa saja di halaman untuk mendengarkan suara pembaca setelah fitur diaktifkan.