Banyumas, 13 August 2025 –
Jakarta — Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Kandidat Pendaftar Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 pada 12–14 Agustus 2025 di Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 125 operator Dapodik dari Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota di wilayah Pulau Jawa. Rekonsiliasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keakuratan data guru yang akan mengikuti PPG. Tahun ini, Kemendikdasmen menargetkan sebanyak 808.000 guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti PPG hingga akhir 2025.
Ferry menegaskan, untuk menciptakan SDM guru yang unggul diperlukan kualifikasi minimal Sarjana (S1) serta kompetensi profesional yang diwujudkan dalam bentuk sertifikasi guru. Pemerintah juga memberi kesempatan bagi guru untuk mengikuti PPG sesuai mata pelajaran yang diampunya, meskipun tidak sepenuhnya sesuai dengan bidang studi saat menempuh pendidikan S1.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan validasi data peserta PPG, sehingga program peningkatan mutu dan profesionalisme guru dapat berjalan optimal (sunarto-13082025) |