Menu Navigasi

BERITA DINAS PENDIDIKAN

Rekonsiliasi BOSP PAUD Tahun 2025 Dilaksanakan di 27 Kecamatan se-Kabupaten Banyumas

19 February 2026
Rekonsiliasi BOSP PAUD Tahun 2025 Dilaksanakan di 27 Kecamatan se-Kabupaten Banyumas
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas | Publikasi Informasi Digital

Banyumas, 19 February 2026

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025, pembinaan dan pengawasan Dana BOSP Tahun 2025 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas bertujuan agar pelaksanaan, pengelolaan dan penggunaannya sesuai ketentuan yaitu tertib, transparan dan akuntabel.
Kegiatan Rekonsiliasi BOSP PAUD dilaksanakan pada 3–13 Februari 2026 bertempat pada Korwilcam Dindik di 27 kecamatan, diikuti 1.152 lembaga penerima BOP PAUD Tahun 2025 dari jumlah total 1.168 lembaga PAUD di Banyumas.

Kegiatan dipimpin Drs. H. Joko Wiyono MR, M.Si beserta TIM Markas BOSP PAUD dan dikoordinir Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas bersama tim keuangan. Ibu Dwi Kustantinah, S.H selaku Kabid Pembinaan PAUD & DIKMAS menegaskan rekonsiliasi sebagai bentuk pembinaan agar dana dimanfaatkan sesuai prinsip penggunaan dana BOP PAUD yang Fleksibel, Efektif, Efisien, Akuntabel Dan Transparan.

Pelaksanaan berjalan lancar dan tertib. Dengan harapan adanya rekonsiliasi BOP PAUD ini pengelolaan penggunaan dana pelaporan BOP PAUD ini akan lebih baik lagi dan dapat meningkatkan layanan penyelenggaraan PAUD di Kabupaten Banyumas lebih bermutu dan berkualitas.(Fatma-19022026)


Aksesibilitas
Ukuran Huruf
Mode Kontras
Suara Pembaca (TTS) Klik teks apa saja di halaman untuk mendengarkan suara pembaca setelah fitur diaktifkan.