Banyumas, 15 February 2026 –
Banyumas – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas didampingi BKAD
menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) guna
memastikan seluruh barang modal yang dibeli oleh satuan pendidikan
tercatat secara tertib dan akurat dalam aplikasi SIMBADAMAS. Kegiatan
ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih
transparan, akuntabel, dan teradministrasi dengan baik.
Rekonsiliasi
ini difokuskan pada pencatatan barang modal yang bersumber dari dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD). Setiap sekolah diwajibkan melakukan input data secara
rinci, mulai dari jenis barang, nilai perolehan, hingga pengelompokan
aset sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Dinas Pendidikan
Kabupaten Banyumas, Wahyu Adhi Fibrianto, hadir secara langsung membuka
kegiatan rekonsiliasi yang dilaksanakan di Korwilcam Sumpiuh. Dalam
sambutannya, beliau menegaskan pentingnya ketertiban administrasi aset
sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan daerah.
“Catat
semua barang yang dibeli dengan dana BOS maupun APBD, karena itu
merupakan aset milik Kabupaten Banyumas. Penulisan dan pengelompokan
harus dilakukan secara terperinci agar tidak menimbulkan permasalahan di
kemudian hari,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa
pencatatan aset yang akurat tidak hanya mendukung tertib administrasi,
tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan sarana prasarana
pendidikan di masa mendatang.
Kegiatan rekonsiliasi ini
dilaksanakan di 27 Korwilcam se-Kabupaten Banyumas dengan peserta TK,
SD, SMP dan SKB, yang berlangsung mulai 28 Januari hingga 13 Februari
2025. Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh satuan
pendidikan semakin tertib dalam pengelolaan dan pelaporan barang milik
daerah.
Dengan adanya rekonsiliasi secara menyeluruh, diharapkan
seluruh aset pendidikan di Kabupaten Banyumas dapat terdata secara valid
dalam sistem SIMBADAMAS, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan
yang transparan dan akuntabel.