Banyumas, 16 July 2026 –
Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah menyoroti perbedaan pendapatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu antar daerah dalam rapat pengurus yang digelar di Kantor PGRI Provinsi Jawa Tengah, Rabu (15/7/2026). Selain membahas isu kesejahteraan guru, rapat juga mempersiapkan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Biro, Bidang, dan Seksi sebagai tindak lanjut hasil Konferensi Kerja Provinsi II PGRI Jawa Tengah Tahun 2026. Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Muhdi, S.H., M.Hum., mengatakan terdapat ketimpangan pendapatan PPPK Paruh Waktu antar kabupaten/kota yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, perbedaan tersebut dapat menimbulkan rasa ketidakadilan bagi guru yang bertugas lintas daerah. “Perlu menjadi perhatian adanya perbedaan pendapatan Guru PPPK Paruh Waktu antar daerah. Sebagai contoh, besaran pendapatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Semarang lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Demak. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan, terutama bagi guru yang bertugas lintas daerah. Guru asal Kabupaten Demak yang bertugas di Kabupaten Semarang relatif diuntungkan, sedangkan guru asal Kabupaten Semarang yang mengajar di Kabupaten Demak justru mengalami kerugian. Persoalan ini perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait agar terdapat kebijakan yang lebih proporsional,” ujar Muhdi. Selain persoalan kesejahteraan guru, Muhdi juga mengajak jajaran pengurus memberikan perhatian kepada guru-guru yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam melayani pendidikan, termasuk guru yang mengembangkan layanan pendidikan khusus secara mandiri. Menurutnya, PGRI perlu hadir memberikan apresiasi sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian guru.(sap/wis/pgri) |