Banyumas, 08 October 2026 –
Sebagai langkah strategis dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini pemerintah telah mengeluarkan kebijakanprogram 13 (Tiga Belas) Tahun Wajib Belajar yang harus dilaksanakan pada Pemerintah Kabupaten / Kota di seluruh Indoensi. Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Banyumas sesuai visi misi Bupati Banyumas “Program Pasti Sekolah” dan berkomitmen untuk menjadikan Program Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, 7 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan 1 (Satu) Tahun Pendidikan Pra SD sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini dihadiri oleh *Bupati Banyumas, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Kapolresta Banyumas, Komandan Kodim 0701 Banyumas, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, unsur Forkopimda, Bunda PAUD Kabupaten Banyumas, para Camat se-Kabupaten Banyumas, Bunda PAUD Kecamatan dan Desa/Kelurahan, serta perangkat daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas mendorong kolaborasi lintas sektor agar setiap anak memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan prasekolah yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju pendidikan dasar.
Bersama Bergerak, Bersama Berkomitmen, Bersama Mewujudkan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Banyumas.
Satu Tahun Pra SD, Langkah Awal Mewujudkan Generasi Banyumas yang Berkualitas.
#WajibBelajar13Tahun
#PraSD
#PendidikanPrasekolah
#KabupatenBanyumas
#DinasPendidikanBanyumas
#BundaPAUDBanyumas
#PAUDBanyumas
#PendidikanBerkualitas
#BanyumasHebat