Menu Navigasi

BERITA DINAS PENDIDIKAN

Percepatan Impelementasi Wajar 13 Tahun

08 October 2026
Percepatan Impelementasi Wajar 13 Tahun
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas | Publikasi Informasi Digital

Banyumas, 08 October 2026 –

Sebagai langkah strategis dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini pemerintah telah mengeluarkan kebijakanprogram 13 (Tiga Belas) Tahun Wajib Belajar yang harus dilaksanakan pada Pemerintah Kabupaten / Kota di seluruh Indoensi. Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Banyumas sesuai visi misi Bupati Banyumas “Program Pasti Sekolah” dan berkomitmen untuk menjadikan Program Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, 7 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan 1 (Satu) Tahun Pendidikan Pra SD sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Banyumas.

Kegiatan ini dihadiri oleh *Bupati Banyumas, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Kapolresta Banyumas, Komandan Kodim 0701 Banyumas, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, unsur Forkopimda, Bunda PAUD Kabupaten Banyumas, para Camat se-Kabupaten Banyumas, Bunda PAUD Kecamatan dan Desa/Kelurahan, serta perangkat daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas mendorong kolaborasi lintas sektor agar setiap anak memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan prasekolah yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju pendidikan dasar.

Bersama Bergerak, Bersama Berkomitmen, Bersama Mewujudkan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Banyumas.

Satu Tahun Pra SD, Langkah Awal Mewujudkan Generasi Banyumas yang Berkualitas.

#WajibBelajar13Tahun
#PraSD
#PendidikanPrasekolah
#KabupatenBanyumas
#DinasPendidikanBanyumas
#BundaPAUDBanyumas
#PAUDBanyumas
#PendidikanBerkualitas
#BanyumasHebat

 

Aksesibilitas
Ukuran Huruf
Mode Kontras
Suara Pembaca (TTS) Klik teks apa saja di halaman untuk mendengarkan suara pembaca setelah fitur diaktifkan.