Banyumas, 01 July 2026 –
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan periode adaptasi bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, warga sekolah, budaya belajar, serta berbagai aturan yang berlaku di satuan pendidikan. Lebih dari sekadar kegiatan orientasi, MPLS menjadi momentum penting dalam membentuk karakter peserta didik sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah. Pada masa ini, sekolah menanamkan nilai-nilai etika inti yang meliputi moral knowing (pengetahuan tentang nilai-nilai kebaikan), moral feeling (kesadaran dan kepedulian untuk berbuat baik), serta moral behavior (perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari). Nilai-nilai tersebut diwujudkan melalui pembiasaan sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, toleransi, gotong royong, saling menghormati, serta kemandirian sebagai bekal peserta didik dalam menjalani proses pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas melalui Sekretaris Dindik Wahyu Adhi Fibrianto menekankan bahwa MPLS ini perlu adanya penekanan materi pembinaan karakter terhadap siswa baru di sekolah. "Pembentukan karakter selama MPLS memiliki peran strategis dalam mencegah munculnya berbagai perilaku negatif, seperti perundungan (bullying), menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, maupun bentuk kekerasan lainnya di lingkungan sekolah", tegasnya. Kadindik menambahkan bahwa selain membantu peserta didik beradaptasi secara sosial dan emosional dengan teman, guru, serta lingkungan belajar yang baru, MPLS juga menumbuhkan kedisiplinan, ketangguhan mental, rasa percaya diri, kepedulian terhadap sesama, serta semangat belajar yang positif. Dengan demikian, pelaksanaan MPLS menjadi bagian penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu menghasilkan peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, mandiri, kreatif, serta bertanggung jawab sebagai warga negara. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah sebagai pedoman pelaksanaan MPLS bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan MPLS tidak lagi sekadar menjadi kegiatan penyambutan peserta didik baru, melainkan menjadi proses pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter, penguatan profil lulusan, serta penciptaan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. MPLS Ramah dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran baru dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak anak melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, menggembirakan, dan penuh kasih sayang. Konsep ini menegaskan bahwa sekolah harus menjadi "rumah kedua" bagi setiap murid, tempat mereka merasa diterima, dihargai, terlindungi, dan mampu berkembang secara optimal tanpa adanya perundungan, diskriminasi, intoleransi, maupun tindakan yang merendahkan martabat peserta didik. Dalam pelaksanaannya, MPLS Ramah disusun melalui tiga tahapan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan. Materi yang diberikan terdiri atas materi utama dan materi pilihan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing satuan pendidikan. Materi utama meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, Sopan dan Santun Bermedia Sosial, Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun (5S), Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), serta Gerakan Rukun Sama Teman (GRST). Sementara itu, sekolah juga diberikan ruang untuk menambahkan materi yang menjadi ciri khas maupun kebutuhan khusus sesuai kondisi lingkungan sekolah. Berbagai materi tersebut dirancang untuk membangun kebiasaan positif sejak hari pertama peserta didik memasuki lingkungan sekolah. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menanamkan disiplin melalui kebiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur tepat waktu. Program Pagi Ceria mengawali aktivitas belajar dengan senam, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama untuk membentuk karakter yang sehat, religius, dan nasionalis. Di sisi lain, pendidikan etika bermedia sosial diberikan guna meningkatkan literasi digital, membangun budaya komunikasi yang santun, serta melindungi peserta didik dari berbagai ancaman di ruang digital. Penguatan budaya sekolah juga diwujudkan melalui penerapan budaya 5S yang membiasakan murid untuk senyum, salam, sapa, sopan, dan santun dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, Gerakan Indonesia ASRI mengajak seluruh warga sekolah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pengelolaan sampah yang berkelanjutan, pelestarian lingkungan sekolah, serta pembentukan budaya tertib. Gerakan Rukun Sama Teman turut memperkuat kemampuan sosial emosional peserta didik melalui pembiasaan saling menghargai, peduli, bekerja sama, serta mencegah perundungan dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah. Keberhasilan MPLS Ramah juga sangat bergantung pada keterlibatan orang tua. Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan MPLS, sekolah diwajibkan melakukan sosialisasi mengenai tujuan, materi, jadwal, tata tertib, mekanisme pengaduan, serta peran orang tua dalam mendukung proses adaptasi anak. Orang tua juga dilibatkan dalam edukasi pola pengasuhan, penguatan karakter, pemantauan kesehatan, hingga evaluasi pelaksanaan MPLS sebagai bentuk kolaborasi antara keluarga dan sekolah dalam mendampingi tumbuh kembang peserta didik. Melalui penerapan MPLS Ramah, pemerintah berharap proses pengenalan lingkungan sekolah benar-benar menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi peserta didik. Sekolah diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri, kemandirian, semangat belajar, kepedulian terhadap sesama, serta karakter positif yang akan menjadi bekal dalam perjalanan pendidikan mereka. Dengan demikian, MPLS Ramah bukan sekadar kegiatan orientasi, tetapi menjadi fondasi dalam membangun budaya sekolah yang berkarakter, inklusif, humanis, dan berpusat pada kepentingan terbaik bagi setiap anak, sekaligus mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang berakhlak mulia, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Berikut link panduan MPLS RAMAH (sunarto) |