Menu Navigasi

BERITA DINAS PENDIDIKAN

Matangkan Layanan Bus Sekolah Gratis SNT dan Reguler, Dindik Banyumas Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

05 August 2026
Matangkan Layanan Bus Sekolah Gratis SNT dan Reguler, Dindik Banyumas Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas | Publikasi Informasi Digital

Banyumas, 05 August 2026

BANYUMAS, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas terus bergerak cepat mematangkan rencana operasional layanan bus sekolah gratis bagi peserta didik Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) maupun sekolah reguler. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar pada Rabu (5/8/2026) di Ruang Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.

Rapat strategis tersebut dihadiri oleh perwakilan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Banyumas, serta jajaran internal Dinas Pendidikan meliputi Kepala Bidang Pembinaan SD, SMP, PAUD & Dikmas, dan Perencanaan.

Dukungan Anggaran dan Kesiapan Armada Dalam pembahasan, Perwakilan dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah menyampaikan untuk keperluan Bus Layanan antar jemput siswa Sekolah Nasional Terintegrasi bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait memberikan dukungan penuh terhadap pembiayaan operasional harian.

Anggaran ini mencakup honorarium pengemudi, perawatan rutin kendaraan, hingga ketersediaan bahan bakar jenis Dexlite. Untuk armada, saat ini terdapat 5 unit bus medium eks-pariwisata yang siap dialihfungsikan menjadi bus sekolah gratis dengan kapasitas 20 tempat duduk dan 15 penumpang berdiri. Selain itu, tersedia 3 unit armada Elf dengan kapasitas 19 penumpang yang sudah beroperasi, melayani rute Banyumas–Pasinggangan–Binangun serta Notog–Patikraja. Dishub menegaskan komitmennya untuk segera melakukan pemeliharaan armada, termasuk penggantian ban, setelah persetujuan teknis ditandatangani.

Perencanaan Rute dan Mitigasi Lapangan Layanan bus sekolah gratis akan beroperasi dengan sistem pulang-pergi berbasis titik kumpul (halte/shelter), bukan antar-jemput pintu ke pintu. Sejumlah wilayah diusulkan masuk dalam cakupan rute, meliputi Wangon, Jatilawang, Purwojati, Karanglewas, Patikraja, serta koridor Kalibagor–Suro–Srowot–Banyumas.

Dishub bersama Korwilcam akan melakukan pemetaan jalan di area Jatilawang untuk memastikan lebar jalan dan ruang putar balik bus. Selain aspek teknis, perhatian juga diberikan pada aspek sosial. Di wilayah Purwojati, tim akan melakukan survei agar jalur bus sekolah tidak bersinggungan dengan trayek angkutan umum lokal (koperades), sehingga potensi konflik sosial dapat dihindari.

Pendataan Siswa dan Langkah Selanjutnya Dinas Pendidikan menginstruksikan Unit Pendidikan Kecamatan (UPK) dan Korwilcam untuk membentuk tim koordinasi bersama sekolah-sekolah yang dilalui. Langkah ini bertujuan mendata nama dan alamat lengkap siswa yang membutuhkan fasilitas transportasi, terutama bagi siswa SNT yang tinggal di pelosok seperti Wangon dan Patikraja. Sebagai Rencana Tindak Lanjut (RTL), seluruh pihak sepakat untuk segera menyelesaikan pendataan presisi siswa, melakukan survei kelaikan jalan di Purwojati dan Jatilawang, serta menggelar rapat lanjutan sebelum tanggal 10 Agustus 2026 untuk memfinalisasi rute dan titik kumpul penjemputan resmi.

Melalui sinergi antar-lembaga ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap kehadiran layanan bus sekolah gratis dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta kemudahan akses pendidikan bagi seluruh siswa di Kabupaten Banyumas. (muryanti)


Aksesibilitas
Ukuran Huruf
Mode Kontras
Suara Pembaca (TTS) Klik teks apa saja di halaman untuk mendengarkan suara pembaca setelah fitur diaktifkan.