Banyumas, 19 August 2026 –
KABAR TERBARU UNTUK GURU PPPK!
Ada perkembangan penting terkait status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati arah kebijakan agar guru PPPK yang selama ini berada di bawah pemerintah daerah dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Dalam pembahasan tersebut, terdapat beberapa poin penting:
🔹 Guru PPPK akan dialihkan statusnya menjadi pegawai pemerintah pusat.
🔹 Guru PPPK paruh waktu diarahkan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
🔹
Guru PPPK penuh waktu memiliki kesempatan mengikuti seleksi untuk
menjadi PNS pada 2027, sesuai mekanisme dan ketentuan yang akan
ditetapkan.
🔹 Pemerintah juga akan memberikan dukungan terhadap kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembayaran pegawai.
🔹
Pemerintah daerah diminta menyesuaikan rekrutmen pegawai dengan tahapan
dan kesepakatan yang telah dibahas bersama pemerintah pusat.
Seperti dikutip dari Kompas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan pengalihan status guru PPPK tersebut telah diperhitungkan dari sisi anggaran dan tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal negara. Pemerintah juga tetap menargetkan defisit RAPBN 2027 sebesar 2,40% terhadap PDB atau sekitar Rp671,2 triliun.
Namun perlu dicatat: kebijakan ini masih merupakan hasil kesepakatan dan arah kebijakan pemerintah bersama DPR RI. Mekanisme teknis, tahapan, serta ketentuan pelaksanaannya masih perlu menunggu regulasi dan petunjuk resmi.
Pemerintah juga terus melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data kepegawaian guru agar kebijakan dapat dilaksanakan secara tepat.
Semoga kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para guru PPPK sekaligus memperkuat kualitas pendidikan Indonesia.
#GuruPPPK #PPPK #PPPKGuru #GuruIndonesia #ASN #PNS2027 #PendidikanIndonesia #Kemendikdasmen #KabarGuru #InfoPendidikan (sunarto)