Banyumas, 04 May 2026 –
PURWOKERTO — Segenap jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkompimda) Kabupaten Banyumas melaksanakan penandatanganan
Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran
2026/2027. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjamin
pelaksanaan SPMB berjalan sesuai enam prinsip dasar, yakni
berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan
berkeadilan.
Penandatanganan dilakukan usai Upacara Peringatan Hari
Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten Banyumas yang digelar
di Halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, Sabtu (2 Mei 2026).
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, didampingi Wakil Bupati Lintarti, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan SPMB sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
“Ini adalah wujud keseriusan kita semua agar proses penerimaan murid
baru berjalan sesuai aturan, bebas dari praktik yang tidak sesuai, serta
menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Adapun
pihak-pihak yang turut menandatangani Pakta Integritas tersebut antara
lain Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Ketua DPRD Banyumas Agus
Priyanggodo, Kapolresta Banyumas Kompol Petru Parningotan S, Dandim 0701
Banyumas Letkol Inf. Edward Deru Saka, Kajari Purwokerto Slamet Jaka
Mulyana, Kajari Banyumas Bambang Sunoto, serta Danrem 071 Wijaya Kusuma
Kol Inf. Lukman Hakim.
Selain itu, dukungan juga datang dari berbagai pimpinan lembaga dan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Ketua Komisi IV DPRD
Banyumas, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Kepala BBPMP Jawa
Tengah, Inspektur Daerah Banyumas, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, serta Plt. Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Banyumas.
Dalam
kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kebanggaannya atas
inovasi dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 yang mulai
diterapkan pada jenjang Sekolah Dasar (SD).
“Sebagai pilot project, kita akan melaksanakan SPMB secara online pada jenjang SD di wilayah eks Kotip Purwokerto,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal transformasi digital dalam sistem penerimaan murid baru di Banyumas, sekaligus meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat.(sunarto)