Banyumas, 27 September 2026 –
AJIBARANG — Aula perpustakaan SMP Negeri 2 Ajibarang mendadak riuh oleh antusiasme ratusan siswa pada Jumat (25/09/2026). Sekolah berprestasi ini kedatangan tamu istimewa melalui program nasional Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Purwokerto bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas. Kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi siswa dalam mencegah perundungan (bullying) serta mengenalkan dunia hukum ini dibuka secara resmi oleh perwakilan Dindik Banyumas, Ibu Rahmiyati Retno Asih, S.E., didampingi Kepala SMP Negeri 2 Ajibarang, Bapak Sairan, S.Pd., serta dipandu oleh Ibu Renita Rizky Amelia, S.Pd. selaku pembawa acara.
Mengenal Hukum Lebih Dekat Bersama Kejaksaan
Dalam sesi pengenalan awal, Bapak Huda Hamazal, S.H., M.H., memaparkan secara interaktif mengenai peran dan fungsi seorang jaksa kepada para siswa. Beliau menjelaskan bahwa jaksa merupakan pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, mengeksekusi putusan pengadilan, serta menjalankan wewenang penegakan hukum lainnya.
Memasuki sesi materi inti, suasana semakin interaktif tatkala Bapak Indra Karta Sasmita, S.H., membedah akar permasalahan yang kerap menjerat remaja masa kini. Menurutnya, faktor utama kenakalan remaja bermula dari krisis identitas, lemahnya kontrol diri, pengaruh lingkungan sosial, hingga minimnya literasi digital.
"Pentingnya mengenalkan hukum agar kita bisa taat hukum, dan ketika kita taat hukum pasti akan tercipta ketertiban dan keadilan sosial," tegas Bapak Indra Karta Sasmita di hadapan para siswa.
Waspada Peer Pressure dan Kenakalan Remaja
Bapak Indra juga mengupas berbagai jenis kenakalan remaja yang wajib dihindari, mulai dari merokok, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, konsumsi minuman keras, hingga aksi balap liar.
Para siswa juga dibekali pemahaman mendalam mengenai bahaya peer pressure (tekanan teman sebaya) yang dapat mengubah perilaku seseorang secara drastis apabila tidak disikapi dengan bijak. Sebagai langkah preventif, siswa diajarkan cara bersikap tegas namun sopan—seperti berani mengatakan "Tidak" jika menghadapi situasi mencurigakan atau ajakan menyimpang dari orang tak dikenal di jalan.
Siswa Antusias Ikuti Sesi Tanya Jawab
Rangkaian acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Para siswa kelas VII, VIII, dan IX tampak antusias mengacungkan tangan untuk bertanya seputar batasan hukum dan cara menghindari aksi bullying di lingkungan sekolah.
Melalui program JMS ini, Espero Ajibarang berharap dapat terus mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter, sadar hukum, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan satuan pendidikan.
(Laporan khusus oleh: Kevin Keandra Firdaus / Kelas 8A)