Menu Navigasi

BERITA DINAS PENDIDIKAN

Dindik Banyumas Verifikasi Data ATS, Pastikan Anak Usia Sekolah Mendapat Layanan Pendidikan

29 September 2026
Dindik Banyumas Verifikasi Data ATS, Pastikan Anak Usia Sekolah Mendapat Layanan Pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas | Publikasi Informasi Digital

Banyumas, 29 September 2026 –

Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai bagian dari komitmen memastikan setiap anak usia sekolah memperoleh hak dan akses terhadap layanan pendidikan.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas secara sampling ke sejumlah satuan pendidikan. Kegiatan menyasar satuan pendidikan yang berdasarkan data dan hasil pemetaan terindikasi memiliki ATS, baik anak yang putus sekolah (drop out), lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan, maupun anak yang belum pernah bersekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Wahyu Adhi Fibrianto, S.STP., M.A.P., saat melakukan kunjungan ke sejumlah satuan pendidikan menyampaikan bahwa penanganan ATS merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mewujudkan program Pasti Sekolah.

“Sesuai dengan program Trilas Bupati Banyumas yang pertama, yaitu Program Pasti Sekolah, kita ingin memastikan semua masyarakat usia sekolah, yakni 6 hingga 18 tahun, mendapatkan layanan pendidikan,” ujar Wahyu, saat melakukan verval bersama Tim penanganan ATS Dinas Pendidikan di SMPN 3 Sokaraja, Senin (29/9/2026).

Menurutnya, keberadaan ATS tidak dapat dilihat hanya dari satu penyebab. Terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi seorang anak tidak melanjutkan pendidikan.

Beberapa di antaranya adalah faktor ekonomi dan biaya pendidikan, faktor lingkungan sosial dan pergaulan, faktor internal anak, serta faktor keluarga dan orang tua. Kondisi setiap anak dapat berbeda sehingga diperlukan verifikasi secara langsung agar penanganan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.

“Melalui kegiatan verval ini kita ingin memastikan alasan-alasan yang tepat mengapa menjadi ATS serta penanganan yang tepat,” tambahnya.

Kegiatan verifikasi dan validasi dilakukan dengan mencermati kesesuaian data ATS sekaligus menggali informasi mengenai kondisi dan latar belakang anak. Data hasil verval diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai keberadaan ATS di Kabupaten Banyumas serta menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Penanganan ATS tidak hanya diarahkan untuk mengembalikan anak ke pendidikan formal, tetapi juga membuka akses terhadap pendidikan nonformal melalui satuan pendidikan seperti SKB dan PKBM, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, serta berbagai pihak terkait, Pemerintah Kabupaten Banyumas berupaya memastikan tidak ada anak usia sekolah yang terlepas dari layanan pendidikan.

Karena di balik satu angka ATS, ada satu anak yang membutuhkan perhatian. Dan di balik satu anak yang kembali mendapatkan layanan pendidikan, ada masa depan yang kembali memiliki kesempatan.

(sunarto)


Aksesibilitas
Ukuran Huruf
Mode Kontras
Suara Pembaca (TTS) Klik teks apa saja di halaman untuk mendengarkan suara pembaca setelah fitur diaktifkan.