Banyumas, 16 June 2026 –
Purwokerto, 15 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 dan Rencana Penanganan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Wakil Bupati Banyumas, Senin (15/6).
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Banyumas, Lintarti, dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait. Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas yang saat ini masih berada pada angka 11,15 persen. Selain itu, ketepatan sasaran bantuan sosial dan bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu menjadi perhatian utama agar manfaat program benar-benar diterima oleh yang berhak.
Berdasarkan paparan Bapperida Kabupaten Banyumas, angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Banyumas tahun 2025 tercatat sebesar 0,36 persen atau sekitar 6.290 jiwa, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 0,5–0,8 persen. Namun demikian, angka kemiskinan umum masih perlu ditekan karena belum memenuhi target daerah.
Dalam struktur program penanggulangan kemiskinan tahun 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas memiliki peran strategis dengan mengelola anggaran sebesar Rp220,25 miliar yang tersebar dalam 35 subkegiatan. Hingga Triwulan I Tahun 2026, realisasi keuangan telah mencapai Rp68,66 miliar atau 31,17 persen dari total pagu anggaran.
Melalui berbagai program pendidikan, Dinas Pendidikan mendukung strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat serta penanganan kantong-kantong kemiskinan. Selain itu, sektor pendidikan juga diarahkan untuk mendukung kebijakan nasional, termasuk pelaksanaan Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan.
Rapat juga menyepakati sejumlah fokus intervensi tahun 2026, antara lain penguatan satu data kemiskinan melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), peningkatan perlindungan pekerja rentan, program graduasi produktif bagi keluarga penerima manfaat, serta konvergensi program pendidikan, kesehatan, perumahan, dan sanitasi pada desa dan kelurahan prioritas.
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus mengawal ketepatan sasaran bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan rentan, mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Banyumas.
(Muryanti)