Banyumas, 05 July 2026 –
Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan Sosialisasi Gerakan 13 Tahun Wajib Belajar Pendidikan Dasar melalui 1 (Satu) Tahun Pra-SD Kepada Bunda PAUD Kecamatan, Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Banyumas Tahun 2026 di Convention Hall Komplek Menara Teratai, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mendukung implementasi kebijakan nasional untuk memastikan setiap anak memperoleh layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) paling singkat satu tahun sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar. Layanan PAUD diharapkan menjadi fondasi pembentukan karakter, pengembangan kemampuan dasar, serta meningkatkan kesiapan belajar anak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Banyumas, Bunda PAUD Kabupaten Banyumas, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Bunda PAUD Kecamatan, Bunda PAUD Desa/Kelurahan, organisasi mitra PAUD, serta OPD Terkait. Kegiatan di awali dengan pentas seni penampilan dari Peserta Didik PAUD satuan Pendidikan Golden Kidz Playgroup & Kindergarten dan TK Negeri Purwokerto Timur kemudian acara diawali dengan laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri, S.T. Dalam laporannya disampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya layanan PAUD sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi Program 13 Tahun Wajib Belajar Pendidikan Dasar melalui 1 (Satu) Tahun Pra-SD. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, satuan PAUD, organisasi mitra, serta masyarakat dalam mendukung keberhasilan program tersebut sehingga seluruh anak di Kabupaten Banyumas memperoleh layanan PAUD yang berkualitas sebagai bekal memasuki jenjang Sekolah Dasar. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., yang didampingi Bunda PAUD Kabupaten Banyumas. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan Program 13 Tahun Wajib Belajar Pendidikan Dasar melalui 1 (Satu) Tahun Pra-SD merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. "Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah dan bangsa. Oleh karena itu, kita harus memastikan setiap anak memperoleh layanan PAUD paling singkat satu tahun sebelum memasuki Sekolah Dasar. Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah, Bunda PAUD, satuan pendidikan, organisasi mitra, serta masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Gerakan 13 Tahun Wajib Belajar Pendidikan Dasar melalui 1 (Satu) Tahun Pra-SD demi menciptakan generasi Banyumas yang cerdas, berkarakter, sehat, dan berdaya saing," tutur Bapak Bupati Banyumas. Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Banyumas, Nuraeni Tri Haryanti Sadewo, menyampaikan bahwa Bunda PAUD memiliki peran strategis sebagai penggerak, motivator, sekaligus mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini. "Gerakan 13 Tahun Wajib Belajar Pendidikan Dasar melalui 1 (Satu) Tahun Pra-SD merupakan langkah nyata untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anak agar memperoleh layanan PAUD yang berkualitas sebelum memasuki Sekolah Dasar. Bunda PAUD hadir untuk menggerakkan, mengedukasi, dan mengajak seluruh orang tua agar memahami bahwa pendidikan anak dimulai sejak usia dini. Mari kita bersama-sama memastikan tidak ada anak di Kabupaten Banyumas yang tertinggal dari layanan PAUD sebagai fondasi utama dalam membangun karakter, kemandirian, dan kesiapan belajar mereka," ucap Ibu Nuraeni. Beliau juga mengajak seluruh Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa/Kelurahan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa, satuan PAUD, organisasi mitra, tokoh masyarakat, serta orang tua dalam meningkatkan angka partisipasi anak mengikuti layanan PAUD. "Keberhasilan Gerakan 13 Tahun Wajib Belajar tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari keluarga, masyarakat, pemerintah desa, hingga dunia usaha. Melalui kolaborasi yang kuat, kita optimistis seluruh anak di Kabupaten Banyumas dapat memperoleh haknya atas layanan PAUD yang berkualitas sebagai bekal menuju pendidikan dasar dan mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045," tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas juga menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Biaya Personil dan Bantuan Sosial Perlengkapan Peserta Didik PAUD Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang PAUD. Bantuan Sosial Biaya Personil diberikan kepada 300 peserta didik dengan nilai Rp600.000,00 per anak atau total Rp180.000.000,00. Selain itu, Bantuan Sosial Perlengkapan diberikan kepada 413 peserta didik berupa 12 buku gambar dan 2 set crayon dengan total anggaran Rp72.688.000,00. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua sekaligus mendukung kebutuhan belajar anak usia dini. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dona Paramita, S.Psi., M.Pd., yang memaparkan kebijakan Program 13 Tahun Wajib Belajar Pendidikan Dasar melalui 1 (Satu) Tahun Pra-SD beserta strategi implementasinya di daerah. Sesi tanya jawab dipandu oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Dwi Kustantinah, S.H., dan berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari Bunda PAUD Kecamatan, Bunda PAUD Desa/Kelurahan, serta organisasi mitra PAUD. Melalui kegiatan ini diharapkan semakin terbangun komitmen dan kolaborasi antara pemerintah, Bunda PAUD, satuan PAUD, organisasi mitra, dan masyarakat dalam menyukseskan Gerakan 13 Tahun Wajib Belajar Pendidikan Dasar melalui 1 (Satu) Tahun Pra-SD, sehingga seluruh anak memperoleh layanan PAUD yang berkualitas sebagai fondasi menuju terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.(Fatma) |