Menu Navigasi

BERITA DINAS PENDIDIKAN

Banyumas Terpilih Menjadi Lokasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahap Pertama

21 July 2026
Banyumas Terpilih Menjadi Lokasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahap Pertama
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas | Publikasi Informasi Digital

Banyumas, 21 July 2026

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menghadirkan inovasi dalam pemerataan layanan pendidikan melalui Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan pendidikan bermutu yang menjangkau seluruh daerah, sehingga setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang setara untuk belajar, bertumbuh, mengembangkan minat dan bakat, serta meraih masa depan yang lebih baik di daerah tempat mereka berasal.

Sekolah Nasional Terintegrasi berbeda dengan Sekolah Rakyat. Sekolah Rakyat dikelola oleh Kementerian Sosial dengan sasaran peserta didik dari keluarga desil 1 dan desil 2 yang mengikuti pendidikan berbasis asrama. Sementara itu, SNT dikelola oleh Kemendikdasmen dengan penerimaan peserta didik melalui mekanisme seleksi berdasarkan prestasi akademik maupun nonakademik.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui laman http://snt.kemendikdasmen.go.id, Sekolah Nasional Terintegrasi dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu Pembelajaran yang Berkesinambungan, di mana proses pembelajaran kelas VII hingga XII dipandang sebagai satu siklus yang utuh; Mutu yang Merata, yakni menghadirkan pendidikan unggul yang tetap inklusif sehingga talenta-talenta daerah memperoleh akses pendidikan berkualitas; serta Dampak terhadap Lingkungan Sekitar, dengan menjadikan SNT sebagai pusat pengembangan mutu, talenta, praktik baik, dan sumber daya bagi sekolah-sekolah di sekitarnya.

Selain itu, SNT mengusung empat konsep utama, yaitu Ekosistem, yang melibatkan guru, keluarga, pemerintah daerah, mitra, dan jejaring pendidikan; Terintegrasi, melalui satu visi, satu peta belajar, satu sistem data, dan satu penjaminan mutu; Unggul dan Inklusif, yang membangun keunggulan melalui pembinaan dan dukungan, bukan semata-mata seleksi; serta Global Berkarakter, yaitu menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing internasional tanpa meninggalkan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan.

Kabupaten Banyumas menjadi salah satu dari 37 kabupaten/kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) tahap pertama oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Penetapan tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat atas kesiapan Kabupaten Banyumas dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan bermutu dan berkelanjutan.

Lokasi pembangunan SNT direncanakan berada di kawasan Bumi Perkemahan Kendalisada, Kecamatan Kalibagor. Sementara menunggu pembangunan gedung permanen, kegiatan pembelajaran akan memanfaatkan eks bangunan SMP Negeri 1 Kalibagor.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Taryono, menyampaikan bahwa terdapat 17 Sekolah Nasional Terintegrasi yang akan mulai beroperasi pada tahun ini, termasuk di Kabupaten Banyumas.

"Kabupaten Banyumas termasuk 17 lokasi yang akan memulai tahun ajaran baru tahun ini. Untuk sementara kegiatan pembelajaran akan menggunakan eks bangunan SMP Negeri 1 Kalibagor," ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan pembelajaran direncanakan mulai berlangsung pada Agustus 2026, sedangkan pembangunan fisik kampus dijadwalkan mulai Oktober 2026 multiyears sampe 2027.

Menurutnya, Kabupaten Banyumas dinilai oleh Kemendikdasmen sebagai salah satu daerah yang telah memenuhi aspek kesiapan, baik dari penyediaan lahan maupun persyaratan pendukung lainnya, sehingga masuk dalam daftar daerah prioritas pelaksanaan Sekolah Nasional Terintegrasi tahap pertama.

Sekolah Nasional Terintegrasi memiliki karakteristik pengelolaan yang berbeda dengan satuan pendidikan pada umumnya. SNT diselenggarakan dan dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai pemerintah pusat, sehingga tata kelola penyelenggaraannya tidak mengikuti pembagian kewenangan pendidikan daerah yang selama ini memisahkan pengelolaan jenjang SMP oleh pemerintah kabupaten/kota dan SMA/SMK oleh pemerintah provinsi. Melalui konsep pendidikan yang terintegrasi, SNT menyelenggarakan proses pembelajaran secara berkesinambungan mulai jenjang SMP hingga SMA dalam satu ekosistem pendidikan yang utuh, sehingga kesinambungan pembelajaran, pembinaan karakter, serta pengembangan talenta peserta didik dapat berlangsung secara terpadu.

Penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Program Sekolah serta Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur percepatan pelaksanaan Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Kedua regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan program nasional dalam rangka memperluas akses pendidikan bermutu, memperkuat pemerataan kualitas pendidikan antardaerah, serta menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global menuju Indonesia Emas 2045.
(sunarto)


Aksesibilitas
Ukuran Huruf
Mode Kontras
Suara Pembaca (TTS) Klik teks apa saja di halaman untuk mendengarkan suara pembaca setelah fitur diaktifkan.